Quick Respon Unit Patroli Polsek Cangkuang Berhasil Cegah Keributan Warga

    Quick Respon Unit Patroli Polsek Cangkuang Berhasil Cegah Keributan Warga
    Dok. Kegiatan Polsek Cangkuang (20/4/24)

    CANGKUANG - Gerak Cepat Kanit Patroli Samapta Polsek Cangkuang Polresta Bandung Bripka Cecep Nurdin, AS., bersama Piket Fungsi, berhasil meredam keributan antar warga.

    Bermula dari informasi warga kepada Piket Polsek Cangkuang, tentang adanya keributan warga di Kp Cisalak Rw 03 Desa Jatisari Kec Cangkuang.

    "Kami segela menuju Lokasi, untuk meredam suasana, " ujar Cecep, saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024).

    Bertempat dirumah Ketua RW 03 kami lakukan pemanggilan terhadap warga yang membikin keributan tersebut berikut saksinya untuk dilakukan mediasi.

    Setelah dilakukan Mediasi, ternyata permasalah timbul akibat kesalah fahaman saat menonton hiburan bajidor pada Sabtu, (20/4) malam yang lalu.

    Alhamdulillah, permasalahan dapat diselesaikan secara Mediasi / Musyawarah Kekeluargaan, tambahnya.

    Kapolresta Bandung Kombes Pol. Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menegaskan terkait pentingnya kesiap siagaan Piket Fungsi seluruh jajaran.

    "Responsibilitas kita dalam mendatangai sumber masalah, dapat meminimalisir terjadinya Tindak Pidana, ataupun permasalahan ditengah warga masyarakat, " kata Kusworo.

    Untuk itu seluruh Piket Fungsi agar sungguh sungguh dalam melaksanakan Piket, sehingga setiap permasalahan dapat di minimalisir bahkan di redam, pungkasnya.

    polisi polsek cangkuang samapta sabhara kecamatan cangkuang
    DFR Cangkuang

    DFR Cangkuang

    Artikel Sebelumnya

    Tekan Angka Kriminalitas, Polsek Cangkuang...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Putusan PHPU MK, Bhabin Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Ikuti Kami