CANGKUANG - Polsek Cangkuang Polresta Bandung pada Kamis (8/2) malam melaksanakan Ops Pekat Razia Miras, sebagai upaya cooling system Pemilu 2024.
Ops Pekat dilaksanakan oleh anggota Unit Reskrim Aipda Katon Washnandi, S.H., dengan melakukan razia miras ke kios dan warung penjual miras diwilayah Kp Ciherang Desa Tanjungsari dan Jl Soreang Banjaran Desa Cangkuang.
"Puluhan botol miras berbagai merk kami amankan ke Mapolsek Cangkuang, " ujar Katon, saat dikonfirmasi, Jumat (9/2/2024).
Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menegaskan bahwa pihaknya gencar melakukan pemeliharaan kamtibmas baik preemtif, preventif bahkan refresive.
"Terkait peredaran miras kami lakukan dengan refresive dengan melakukan razia termasuk penjualnya kami kenakan Tipirung, " tegas Yusup
Permasalahan penyakit masyarakat tersebut tergolong pelik, dikarenakan para penjual terus membandel untuk berjualan, namun kami tidak akan bosan untuk melakukan razia, tambahnya.
Sementara Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., kepada media menegaskan bahwa dirinya sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran Polsek untuk melakukan razia miras dengan masive.
"Terutama menjelang Pemilu 2024, kami akan minimalisir tindak kriminal yang disebabkan karena mengkonsumsi miras, dengan terus melakukan Razia, " ungkap Kusworo.
Seluruh jajaran kami perintahkan untuk memastikan wilayahnya bebas miras menjelang hari H Pemilu 2024, pungkasnya