Cooling System Kondusifitas Kamtibmas, Bhabin Polsek Cangkuang Kunjungi Ojeg Pangkalan

    Cooling System Kondusifitas Kamtibmas, Bhabin Polsek Cangkuang Kunjungi Ojeg Pangkalan
    Dok. Kegiatan Polsek Cangkuang (20/4/24)

    CANGKUANG - Dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas paska pelaksanaan Ops Ketupat Lodaya 2024 serta menunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait PKPU.

    Polsek Cangkuang Polresta Bandung terus melakukan upaya preemtif dan preventif dalam pemeliharaan kamtibmas.

    Melalui Bhabinkamtibmas Desa Cangkuang Aipda Yayat Sudrajat, Polsek Cangkuang melaksanakan Coolimg System kondusifitas kamtibmas.

    Aipda Yayat, mengunjungi Ojeg Pangkalan Pertigaan Cangkuang Hadas TV di Jl Soreang Banjaran Desa Cangkuang Kec Cangkuang Kab Bandung.

    "Selain untuk bersilaturahmi, kami hadir untuk melaksanakan Mapping Potensi konflik dikalangan komunitas ojeh pangkalan, " ujar Yayat, Sabtu (20/4/2024).

    Kami ajak komunitas ojeg pangkalan untuk terus berperan aktif bersama Kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, tambahnya.

    Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menyampaikan bahwa seluruh jajaran agar melaksanakan Mapping Potensi konflik.

    "Pastikan sampai di akar rumput yaitu warga masyarakat situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, " kata Kusworo.

    Terus lakukan Mapping terhadap potensi gangguan kamtibmas yang sewaktu-waktu dapat terjadi diwilayahnya, pungkasnya.

    polisi polsek cangkuang binmas bhabinkamtibmas desa cangkuang kecamatan cangkuang
    DFR Cangkuang

    DFR Cangkuang

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Cangkuang Hadiri Upacara Peringatan...

    Artikel Berikutnya

    Menyambut Hari Jadi Kabupaten Bandung Ke-383,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Ikuti Kami